Matan Taqrib: Panduan Fikih untuk Barang Temuan dan Anak Hilang

Rumaysho.Com – Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat

Matan Taqrib menjelaskan bahwa barang temuan harus diumumkan setahun dan anak hilang dirawat oleh orang yang dipercaya, dengan aturan kepemilikan dan tanggungan Baitul Mal jika pemilik atau keluarga tidak ditemukan.

Rumaysho.Com – Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat
https://ouo.io/NENUHh

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started